Berdasarkan Surat Keputusan Menpan-RB Nomor 280 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Grobogan Tahun 2018, sebagai berikut :
Formasi Khusus :
Tenaga Guru Eks TH-K2 : 109 orang
Formasi Umum :
1. Tenaga Guru Kelas SD : 295 orang
2. Tenaga Kesehatan : 36 orang
3. Tenaga Teknis : 50 orang
Untuk lebih lengkapnya silahkan download Disini!!.
Demikian, semoga bermanfaat.
Formasi Khusus :
Tenaga Guru Eks TH-K2 : 109 orang
Formasi Umum :
1. Tenaga Guru Kelas SD : 295 orang
2. Tenaga Kesehatan : 36 orang
3. Tenaga Teknis : 50 orang
Untuk lebih lengkapnya silahkan download Disini!!.
Demikian, semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar